SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan desa didorong untuk dipercepat melalui keuangan desa yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa tanpa harus menjerat kepala desa ke ranah pidana.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Supriadi menegaskan beberapa hal dalam rapat kerja bersama kepala desa dan BPD. Di mana itu salah satunya untuk menjalin silaturahmi sehingga perlu adanya kerjasama.

"Selain itu masih banyak kades kita berurusan dengan hukum. Oleh karenanya perlu diberikan arahan, jangan kades kita ditindak tapi dicegah," kata Supriadi, Selasa (12/3/2019). 

Tidak soal pengelolaan keuangan desa DPRD juga kerap dapatkan informasi kalau kades sering tidak sejalan dengan BPD. Padahal keduanya harus membangun kerjasama yang baik dalam mengelola keuangan desa.

Di sisi lain juga ia menekankan agar penggunaan DD dan ADD bisa efesien dan efektif. Mulai dari perencanaan yang matang dan dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu.

--page

"Termasuk masih belum optimalnya program anggaran. Harusnya program apa saja yang dilaksanakan itu hal yang urgen dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Dari itu penting kata dia dari pihak kepolisian dan kejaksaan memberikan arahan bagaimana sistem pencegahan itu dilakukan kedepannya. (NACO/B-5)