BORNEONEWS, Sukamara – Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diingatkan agar memprioritaskan program kegiatan agar konsisten dengan berpedoman dengan Rancangan Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023.
“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh peangkat daerah agar tetap menjaga konsistensi untuk memprioritaskan program atau kegiatan dengan berpedoman kepada RPJMD yang telah ditetapkan dan dievaluasi oleh gubernur,” pinta Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (12/3/2019).
Bupati Sukamara melanjutkan, hal tersebut bertujuan agar program atau kegiatan yang dilaksanakan tetap selaras dengan RPJMD yang menjadi acuan kerja pemerintah daerah selama 5 tahun mendatang untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat. “Ini demi terwujudnya visi misi Kabupaten Sukamara,” ujarnya.
Windu juga mengharapkan agar kepala SOPD dapat meningkatkan inovasi dalam menggali dan memanfaatkan sumber pendanaan yang ada dalam percepatan pembangunan di Bumi Gawi barinjam.
“Para kepala perangkat daerah hendaknya dapat mengembangkan inovasi dan kreativitasnya dalam menggali serta memanfaatkan segala potensi sumber pendaaan,” harap Windu.
--page
Bupati Sukamara tersebut melanjutkan, sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun kerjasama dengan swasta dan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sukamara.
“Namun, usulan-usulan kegiatan tersebut hendaknya benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkenaan dengan pembagian urusan kewenangan, baik urusan provinsi maupun pusat. Sehingga usulan kegiatan tersebut menjadi efektif,” ucap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)








