SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara – Bupati Sukamara Windu Subagio meminta agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan percepatan pembangunan di Bumi Gawi Barinjam untuk dapat memanfaatkan anggaran secara optimal, efektif dan efisien.

“Sehubungan dengan masalah keterbatsan kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pedanaan yang terbatas, hendaknya kita semua dapat menyikapi permasalahan ini dengan menyusun rencana kerja  perangkat daerah untuk lebih komperehensif, dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal, efektif dan efisien,” harap Windu Subagio, Selasa (12/3/2019).

Windu mengharapkan agar para staf ahli bupati, para asisten sekda, tim percepatan pembangunan serta kepala Bappeda dan jajarannya untuk serius mempelajari seluruh usulan program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh peangkat daerah agar tetap menjaga konsistensi untuk memprioritaskan program atau kegiatan dengan berpedoman kepada RPJMD,” ucapnya.

Bupati Sukamara melanjutkan, hal tersebut bertujuan program atau kegiatan yang dilaksanakan tetap selaras dengan RPJMD yang menjadi acuan kerja pemerintah daerah selama 5 tahun mendatang untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, maju dan bermartabat. “Ini demi terwujudnya visi misi Kabupaten Sukamara,” ujarnya.

--page

Windu juga mengharapkan agar kepala SOPD dapat meningkatkan inovasi dalam menggali dan memanfaatkan sumber pendanaan yang ada dalam percepatan pembangunan di Bumi Gawi barinjam.

“Para kepala perangkat daerah hendaknya dapat mengembangkan inovasi dan kreativitasnya dalam menggali serta memanfaatkan segala potensi sumber pendaaan,” harap Windu.

Bupati Sukamara tersebut melanjutkan, sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggarapan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun kerjasama dengan swasta dan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sukamara.

“Namun, usulan-usulan kegiatan tersebut hendaknya benar-benar memperhatikan peraturan perundang-undangn yang berlaku, berkenaan dengan pembagian urusan kewenangan, baik urusan provinsi maupun pusat. Sehingga usulan kegiatan tersebut menjadi efektif,” ucap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)