PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menyikapi banjir yang terjadi dibeberapa wilayah Kota Palangka Raya belakangan ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan keyakinannya bahwa belum terlambat bagi Kota Cantik untuk berbenah.

"Kota Palangka Raya masih bisa untuk memulai membuat kebijakan akan sistem irigasi sehingga banjir seperti yang sekarang ini terjadi dapat diatasi," kata Sigit kepada borneonews melalui sambungan telepon, Selasa (12/3/2019).

Karena itulah Sigit bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi B sedang berada di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur untuk mempelajari peraturan daerah (Perda) tentang irigasi.

"Ini masih bisa kita benahi dengan catatan harus ada sebuah komitmen bersama dari semua elemen bahwa dengan sering kali permasalahan yang ada di kota, khususnya berkaitan dengan irigasi, dan sering terjadinya genangan air yang terjadi maka DPRD akan membuatkan sebuah rumusan ketentuan tentang pengaturan terhadap pembangunan irigasi," jelasnya.

Rumusan ketentuan tentang pengaturan terhadap pembangunan irigasi ini menurut Sigit akan memuat baik itu ketentuannya serta sanksi bagi pelanggar Perda.

--page

Rombongan yang beranggotakan 10 orang ini termasuk ketua DPRD memang semuanya para anggota dewan yang duduk di komisi B, termasuk ketua Komisi B Nenie A Lambung, Wakil Ketua Komisi B Sugianor, Sekretaris Komisi B Alfian Batnakanti dan anggota komisi B lainnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)