BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan hotel berlantai 12 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).
"Pembangunan hotel 12 lantai masih dibahas TKPRD, kalau sudah selesai, barulah nantinya dilanjutkan perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujar Kepala Bidang Jasa Usaha DPMPTSP Kotim, Dedy Agus Wibowo, Selasa (12/3/2019).
Pihaknya masih menunggu hasil penempatan lokasi pembangunan hotel . Jika sudah ditentukan, maka pihak hotel bisa langsung melakukan perizinan.
Pihaknya tidak akan mempersulit kepengurusan izin, karena dengan banyaknya investor yang masuk, maka Kotim akan maju, terutama dari segi ekonomi.
"Yang penting investor hotel mengetahui tata ruang dan peruntukan wilayah dan tentunya permohonan izin harus lengkap, sehingga proses perizinan akan mudah," ungkapnya.
--page
Sementara itu Sekda Kotim, Halikinnor menyambut positif adanya investor ingin membangun hotel berlantai 12 di Sampit, karena akan memberikan dampak positif bagi daerah.
"Saat ini masih tahap penempatan dan rencananya akan dibangun di Jalan MT Haryono Barat. Mudah-mudahan tidak ada halangan bisa mulai dibangun tahun ini juga," ungkapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








