KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dari hasil rapat badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan diputuskan dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan reses tahun sidang 2019.

"Hasil banmus beberapa waktu lalu, bahwa kita akan melakukan reses pada 11-16 Maret 2019 ini," ujar Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, Selasa (12/3/2019).

Reses menurut Iwan, sapaan Ahmad Ruswandi, merupakan waktu di mana anggota DPRD melakukan agend yang berada di luar masa persidangan.

Reses menjadi momntum yang tepat bagi setiap anggota DPRD untuk dapat bertemu langsung dengan masyarakat yang diwakilinya.

"Dengan reses kita bisa mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat serta masukan mereka terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemerintah daerah serta kebutuhan pembangunan daerah," tambahnya. (FARIZAN/B-5)