PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diduga mengidap gangguan jiwa, satu dari 12 orang yang ditangkap anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (12/3/2019) malam, mengamuk di kantor Satpol PP Kobar.

Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni menjelaskan, akibat amukan orang tersebut beberapa alat kantor dan meja kerja di Kantor Satpol PP Kobar rusak.

"Kronologis kejadiannya, malam itu kita menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada 12 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 4 perempuan sedang nongkrong di Pangkalan Bun Park sambil menenggak miras," jelas Majerum.

Setelah mereka ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP Kobar, tiba-tiba seorang dari mereka mengamuk.

"Akibatnya beberapa alat kantor dan meja kerja mengalami kerusakan.  Setelah orang tersebut berhasil dibekuk anggota Satpol PP, kami kemudian menghubungi keluarganya yang berdomisili di Pangkalan Lima," jelas Majerum.

--page

Setelah orangtuanya datang, lanjut Majerum barulah diketahui bahwa orahg yang mengamuk tersebut mengidap gangguan jiwa.

"Orangtua yang bersangkutan mengatakan bahwa anaknya tersebut sering mengalami gangguan jiwa. Bila perasaan hatinya dalam kondisi  tidak stabil ia sering marah dan mengamuk," pungkas Majerum. (KRIDA/B-5)