PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) pada 2019 ini akan lebih mengawasi penggunaan dana desa.

Apalagi, Kalteng mendapat suntikan dana dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp1,3 triliun lebih untuk pengembangan desa. Dana tersebut, nantinya akan dibagikan ke 1.433 desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Plh Sekda Kalteng, Sapto Nugroho menyebut, banyaknya dana tersebut menjadi rawan disalahgunakan sehingga pihaknya melakukan pengawasan secara intensif kepada pemerintah desa.

"Pengawasan mempunyai makna jika dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dalam kegiatan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan dana desa dengan membuat tim khusus yang berasal dari pemerintah pusat dan pemprov Kalteng ditambah dengan anggota Polri.

--page

"Dengan tim ini, kami berharap alokasi dana desa yang cukup besar tersebut bisa dimaksimalkan sehingga masyarakat merasakan manfaatnya," lanjut dia. (GAZALI/B-2)