BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada 2018 Plh Sekda Kalteng Sapto Nugroho menyebut ada beberapa kabupaten yang mengalami keterlambatan pencairan dana desa.
Sapto menuturkan, keterlambatan tersebut karena belum siapnya desa dalam memenuhi persyaratan dasar pencairan dana desa.
"Demikian ada juga karena keterlambatan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa juga memengaruhi pencairan alokasi dana desa," sebutnya saat mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ketika pembukaan raker penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2019 di Palangka Raya, Rabu (13/3/2019).
Untuk permasalahan keterlambatan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa tersebut, Sapto menerangkan, sudah berulang kali terjadi. "Oleh karenanya, saya meminta kepada bupati dan perangkat desa hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tambah Sugianto.
Raker penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2019 di Palangka Raya tersebut tidak hanya dihadiri oleh perangkat desa, namun terlihat juga ada beberapa bupati dan wakil bupati yang hadir dalam kegiatan itu. (GAZALI/B-2)








