BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Barito Timur masa khidmat 2018-2023 dikukuhkan, Rabu (13/3/2019).
Asisten I Pemkab Bartim, Rusdiannor mengharapkan pengurus PD-DMI senantiasa memperdayakan masjid untuk melakukan upaya edukasi kepada umat melalui dakwah dalam rangka peningkatan karakter dan moral umat Islam dalam berbangsa.
"Pengurus mampu mendorong masjid dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana ibadah, namun juga dijadikan sarana pendidikan dan kegiatan positif dan produktif lainnya," ucapnya.
Rusdiannor juga mengharapkan kepada pengurus memperdayakan masjid sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan minat, bakat dan keterampilan generasi melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen dan keterampilan bagi pemuda dan remaja masjid.
"Mendorong masjid dalam penciptaan kemakmuran umat Islam melalui optimalisasi zakat, infaq, shadaqah, dengan bekerjasama Bazda serta melalui pengembangan usaha yang berbasis syariah disegala majelis taklim," imbuhnya.
--page
Tambahnya, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja, merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi dan tempat kembali mensucikan dan mendekatkan kepada Allah SWT.
Dia menjelaskan peran dari DMI untuk menangkal paham radikalisme yakni perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pengurus DMI dan ormas Islam untuk membangun ukhuwah islamiyah. (PRASOJO/B-6)








