PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menargetkan pelipatan surat suara akan selesai pada akhir Maret 2019.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah disela sela kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara di Kantor KPU  Rabu (13/2/2019).

"Targetnya sih mengalir, tapi akhir Maret (2019, red) dipastikan sudah selesai," tuturnya.

Memang diakuinya pelipatan surat suara untuk pemilu ini lebih lama jika dibandingkan dengan pemilihan wali kota (Pilwalkot) yang lalu. Pasalnya jumlah surat suara juga lebih banyak, karena ada untuk pemilihan legislatif dan presiden.

"Jumlah surat suara memang beda dengan Pilwalkot jadi ini agak lama," ucap dia.

--page

Pada hari pertama ini dia masih belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang bisa disortir dan dilipat oleh pihaknya. Tapi ditegaskannya jika dirata-rata setiap satu orang petugas bisa melipat dan menyortir sampai 400 surat suara dalam satu hari.

"Maksimal setiap orang bisa melipat sampai 400 surat suara. Karena kami tidak membatasi jam, yang pasti hanya harus taat aturan," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)