BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelipatan surat suara yang difokuskan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibagi menjadi 40 kelompok koordinator.
"Jumlahnya sekitar 100 orang terbagi menjadi 40 kelompok," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Rabu (13/3/2019).
Tiap kelompok dipimpin satu orang koordinator yang merupakan pegawai KPU. Koordinator ini bertanggungjawab terhadap pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilakukan oleh anggota kelompoknya.
"Tiap koordinator membawa orang yang artinya dialah yang bertanggungjawab penuh terhadap pelipatan ini," tuturnya.
Ia menjelaskan jumlah personil yang dibawa oleh setiap koordinator berbeda-beda. Ada koordinator yang membawa lima orang, ada yang enam bahkan ada yang hanya membawa satu orang personil. (HERMAWAN DP/B-6)








