BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Selatan mengawal proyek perbaikan landasan pacu dan talut pada Unit penyelenggaran Bandar Udara (UPBU) kelas III Sanggu.

Nilai proyek perbaikan Landasan Pacu dan Talut pada UPBU Kelas III Sanggu Buntok mencapai Rp7 miliar.

Pengawalan itu dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama antara UPBU Kelas III Sanggu dengan Kejari Barsel, Rabu (13/3/2019).

Kepala UPBU Kelas III Sanggu, Agus Priyatmono mengatakan pentingnya ada pembuktian nota kesepakatan bersama dengan TP4D dalam pelaksanaan proyek tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Tujuannya agar setiap proyek pembangunan di lingkungan Dirjen Perhubungan Udara dapat terhindar dari tindak pidana korupsi ataupun kesalahan dalam pelaksanaan proyek yang dapat merugikan negara," katanya.

--page

Kajari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak terkait selama melaksanakan proyek pekerjaan pembangunan di lingkungan UPBU Kelas III Sanggu.

Dia berharap pihak Bandara Sanggu maupun rekanan bisa bekerja dengan baik dan tidak perlu merasa was-was.

"Bekerjalah dengan baik sesuai perencanaan yang sudah disepakati agar mendapatkan hasil maksimal,” pintanya. (URIUTU DJAPER/B-6)