BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat terobosan baru terkait pembukaan lahan, yakni dengan menggunakan alat berat berupa eskavator.
Hal ini Pemprov Kalteng lakukan karena adanya larangan dari pemerintah pusat membuka lahan dengan cara membakar sejak tahun 2015 lalu.
"Harapannya, dengan bantuan alat berat ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang membuka lahan namun tidak dengan cara membakar," ujar Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (14/3/2019).
Fahrizal menerangkan, terobosan baru ini juga harus dipahami masyarakat mengingat kasus kebakaran hutan yang terjadi di Kalteng menjadi sorotan pemerintah pusat.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus kebakaran hutan di Kalteng karena sangat merugikan dan membuat masyarakat menjadi tidak sehat," lanjutnya.
--page
Untuk mendukung pembukaan lahan dengan menggunakan inovasi teknologi, Pemprov Kalteng telah menyalurkan 20 eskavator dari pemerintah pusat yang disalurkan ke 14 kabupaten/kota.
"Kita patut bersukur, karena mendapat bantuan dari Kementrian Pertanian berupa 20 excavator untuk kepentingan pembukaan lahan," imbuh Fahrizal. (GAZALI/B-5)








