PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pekerja Seks Komersial (PSK) juga punya hak hidup. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti menanggapi rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Cantik.

"Kita mendukung rencana penutupan lokalisasi ini bisa dituntaskan di tahun 2019 ini. Tapi tepat harus diingat bahwa para PSK ini kan punya hak hidup," kata Alfian, Kamis (14/3/2019).

Dirinya meminta agar aparat dan instansi yang menangani ini agar menutup lokalisasi dengan arif agar tidak menimbulkan gejala sosial atau berdampak sosial.

"Terutama dampak pada mereka yang bekerja di lokalisasi, kami rasa perlu dilakukan kesiapan terutama pendekatan-pendekatan yang lebih menyentuh sehingga mampu  membawa proses penutupan lokalisasi berjalan lancar," tambah Politisi Gerindra ini.

Untuk Provinsi Kalteng sendiri kata Alfian, akan ada beberapa daerah yang diharuskan menindaklanjuti instruksi Kemensos terkait penutupan lokalisasi tersebut, salah satunya lokalisasi di Kota Palangka Raya.

--page

"Jika rencana pemerintah kota Palangka Raya untuk menutup lokalisasi sebagai tindak lanjut dari program Indonesia bebas lokalisasi prostitusi di tahun 2019, kita harus dukung itu," tambah Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-5)