BORNEONEWS, Sampit - Sekitar 15.900 kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum dicetak. Mereka hanya memegang surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Saat ini ada 15.900 yang belum dicetak, hal itu terjadi karena sebelumnya kami kekurangan blangko dan juga ribbon yang kosong," ujar Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis (14/3/2019).
Jumlah sebanyak itu merupakan warga yang sudah melakukan perekaman sejak 2016 lalu hingga 2019 ini. Namun untuk mengatasi hal itu, pihaknya saat ini sudah berupaya melakukan pencetakan di Jakarta, yakni di Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
"Saya sudah menugaskan dua pegawai saya untuk membawa 15.900 data Print Ready Record (PRR) ke PNRI dengan harapan bisa segara dicetak," kata Agus.
Namun percetakan di PNRI juga tidak bisa cepat dilakukan, karena harus mengantre dari kabupaten lain. Sehingga mereka berharap, percetakan akan selesai pada akhir bulan nanti agar pada April, sudah bisa dibagikan kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman.
--page
"Kalau mencetak KTP-el sebanyak itu, mungkin hanya tiga sampai empat hari saja. Namun yang membuat lama itu antreannya," terang Agus.
Dengan adanya hal itu, diharapkan nantinya tidak ada lagi tumpukan PRR yang belum dicetak dan proses cetak e-KTP di daerah ini juga bisa segera dilakukan dengan menggunakan mesin yang ada saat ini.
"Disdukcapil memang memiliki dua buah mesin percetakan, namun karena jumlah yang belum dicetak belasan ribu, maka kami memilih menggunakan jasa PNRI agar bisa lebih cepat," ungkap Agus. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








