PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah diminta memikirkan solusi bagi pekerja seks komersial (PSK) agar tidak kembali lagi kepada profesi tersebut maupun kembali bekerja di lokalisasi.

"Jadi bagaimana upaya pemerintah melalui instansi dan aparat yang terlibat untuk mengayomi mereka (PSK) agar ketika dikembalikan ke tempat asal yang bersangkutan tidak lagi berpikiran kembali melakoni pekerjaan itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, Kamis (14/3/2019).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan menanggapi rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya yang ditargetkan bersih 2019 ini.

"Di sinilah peran penting pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mampu berbuat objektif. Dalam artian mampu memberikan bekal dalam banyak hal kepada para pelaku usaha prostitusi tersebut," jelas Alfian.

Untuk Provinsi Kalteng, kata Alfian, akan ada beberapa daerah yang diharuskan menindaklanjuti instruksi Kemensos terkait penutupan lokalisasi tersebut, salah satunya lokalisasi di Kota Palangka Raya.

--page

"Jika rencana pemerintah kota Palangka Raya untuk menutup lokalisasi sebagai tindak lanjut dari program Indonesia bebas lokalisasi prostitusi di 2019, kita harus dukung itu," tambah Alfian. (TESTI PRISCILLA/B-2)