BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) M Fahruddin mengapresiasi rencana Pemkab Seruyan yang ingin menggelar pelaksanaan Pelayanan Adimistrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Fahruddin menerangkan, hingga kini masih ada lima kecamatan di Kalteng yang belum mendapat persetujuan untuk menerapkan PATEN.
"Beberapa hari lalu kita melakukan pertemuan dengan Pemkab Seruyan dan hasilnya, mereka akan menindaklanjuti beberapa kecamatan yang belum mendapat persetujuan menerapkan PATEN," ujarnya, Jumat (15/3/2019).
Politisk Nasdem ini menyebut, penerapan PATEN sangat penting untuk digelar pemerintah.
Dia menyebut, salah satu fungsi PATEN ini untuk masyarakat adalah seperti pengurusan masalah Izin Mendirikan Bangunan. "Masyarakat yang berada di kecamatan tidak perlu jauh-jauh mengurus Izin Mendirikan Bangunan ke kabupaten," imbuh dia. (GAZALI/B-2)








