BORNEONEWS, Sampit - Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdukcapil Kotim) diingatkan agar tidak bekerja sama dengan calo dalam mengurus data kependudukan. Karena akan ada saksi berat yang menanti.
"Saya selalu mengingatkan kepada pegawai saya, baik itu kontrak daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain dengan calo. Kalau saya dapatkan, maka sanksi berat akan saya berikan," ujar Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Jumat (15/3/2019).
Dia tidak akan segan-segan memberhentikan bagi pegawai kontrak yang bekerjasama dengan calo untuk mengambil keuntungan dalam mengurus administrasi Kependudukan. Begitu juga dengan ASN, akan dilakukan mutasi atau sanksi tegas lainnya jika terbukti melakukan hal tersebut.
"Saya terus memantau hal ini agar peraktik calo di Disdukcapil tidak ada lagi," kata Agus.
Praktik calo ini sangat memberatkan bagi masyarakat. Karena hanya dalam mengolah KTP-el saja, mereka harus mengeluarkan biaya yang besar. Padahal jika mengurus sendiri, tidak dikenakan biaya sama sekali.
--page
"Saya harap masyarakat tidak menggunakan jasa calo tersebut. Karena bukan untung, malah rugi yang didapatkan," ungkap Agus.
Sementara itu, saat ini keberadaan calo sudah mulai berkurang. Dan itu terus menjadi perhatian pihaknya dengan melakukan pemantauan langsung di meja pelayanan.
"Kalau saya tidak ada urusan atau keluar kota, maka saya akan duduk di pelayanan untuk melihat kinerja pegawai. Sehingga bisa meminimalisasi praktik calo," terang Agus. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








