BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak lama lagi, jajaran Kodim 1011/KLK telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengarahan terhadap seluruh jajaran anggota.
Dandim 1011/Kuala Kapuas, Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono meminta anggotanya untuk menjaga dan memegang teguh netralitas dalam ajang lima tahunan tersebut, sehingga dapat mendukung penuh jalannya Pemilu 17 April 2019 ini.
"Dikarenakan hal ini sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Disebutkan pada pasal 2 antar lain ditegaskan bahwa "Tentara Profesional adalah Tentara yang tidak berpolitik praktis," ujar Letkol Kav Bambang Kristianto kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan netral berarti tidak berpihak, tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Artinya, Netralitas TNI itu bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Sehingga profesionalisme TNI tetap terjaga dalam mendukung rangka penyelenggaraan Pemilu 2019.
--page
"Saya tekankan untuk para Babinsa agar dipedomani hal tersebut karena mereka adalah tangan-tangan saya di wilayah-wilayah. Apabila terdapat pelanggaran dalam pemilu, tindakan babinsa adalah segera melaporkannya kepada Bawaslu, agar mendukung pelaksanaan Pemilu," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








