BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) HM Jhon Krisli kembali menegaskan kepada perusahaan besar swasta di Kotim untuk meliburkan karyawannya dalam rangka menyukseskan pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.
"Kewajiban PBS meliburkan karyawannya. Guna memberikan ruang bisa menyalurkan hak pilihnya di semua tempat pemungutan suara (TPS)," kata Jhon, Minggu (17/3/2019).
Menurut Jhon 17 April 2019 merupakan pelaksanaan Pemilu serentak sehingga semuanya diliburkan tidak ada perusahaan ataupun badan usaha yang saat itu tidak libur.
Perusahaan kata dia harus mematuhi ketentuan tersebut karena ini merupakan pesta demokrasi yang merupakan agenda pemerintah agar di sukseskan secara bersama-sama.
Politikus PDIP Perjuangan ini menegaskan seiring beredarnya informasi masih ada oknum perusahaan yang masih cuek dengan pemilu. Dia berharap agar KPU Kotim kembali menegaskan bersama dengan pemerintah daerah agar tidak ada perusahaan yang melarang karyawannya ke TPS.
--page
Bahkan jika ada perusahaan yang melarang karyawannya untuk dapat memberikan hak suaranya ke TPS agar diberikan sanksi tegas apalagi menghalang-halangi untuk memberikan hak pilih.
"Tidak bisa dibiarkab, kalau ada ditemukan tindak saja," tegas Jhon.
Meski begitu Jhon kmengakui untuk DPT yang ada di PBS sektor perkebunan cenderung menurun dari Pemilu sebelumnya namun hal ini bukan berarti tidak ikut mensukseskan pemilu. Begitu juga dengan badan usaha yang di perkotaan untuk bisa mengatur jadwal karyawannya yang ingin memilih ke TPS. (NACO/B-5)








