BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), namun dengan syarat.
"Saya berjanji akan memberikan penghargaan kepada Disdukcapil, jika mereka berhasil meraih target 99% perekaman KTP-e," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Senin (18/3/2019).
Penghargaan yang akan diberikan sebagai apresiasi kepada Disdukcapil kalau bisa meraih hasil yang memuaskan terkait perekaman KTP-e.
"Dalam tiga bulan saja, mereka sudah bisa meningkatkan jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-e, bahkan mencapai 93,84% dari jumlah total wajib KTP-e sebanyak 280.123 jiwa," kata Halikinnor.
Penghargaan yang diberikan berupa anggaran, melalui program ataupun lainnya. Sehingga bisa digunakan untuk peningkatan SDM pegawai atau kebutuhan lain yang bisa meningkatkan kinerja di SOPD tersebut.
--page
"Mereka saat ini juga sudah melakukan percetakan KTP-e milik warga yang sudah melakukan perekaman, jumlahnya mencapai 15.000. Sehingga nantinya jika selesai, warga yang belum mendapatkan KTP-e bisa langsung mengambil," ungkap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








