BORNEONEWS, Pulang Pisau - Para Kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau diingatkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Saripudin agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah pada 20-22 Maret 2019.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekda saat memimpin Apel Gabungan SOPD di halaman Kantor Bupati Pisau, Senin (18/3/2019).
"Kepada pejabat eselon dia, pada tanggal 20 sampai 22 Maret kami tidak memperkenankan untuk keluar daerah," kata Saripudin.
Dalam apel gabungan itu Plt Sekda tidak menyampaikan alasan larangan meninggalkan tugas keluar daerah tersebut secara detail. "Ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Plt Sekda.
Dia mengharapkan agar hal tersebut menjadi perhatian para pejabat untuk sinergisitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
--page
"Kami mohon kepala dinas dan badan untuk bisa berada di tempat pada tanggal tersebut," pintanya. (JAMES DONNY/B-5)








