BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana membentuk Desa Adat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi Kalteng, Hamka menerangkan, hingga kini desa adat di Indonesia hanya ada di 7 provinsi.
"Untuk Kalimantan, satu-satunya projek Desa Adat ini hanya ada di Kalteng saja," ujarnya, Senin (18/3/2019).
Dia menyebut Pemprov Kalteng di tahun 2019 ini sudah mulai menyusun rencana pengadaan Desa Adat.
Terkait pembentukan Desa Adat ini, Hamka menyebut Pemprov Kalteng telah mengadakan rapat pertemuan dengan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
--page
"Kita belum tentukan di mana tepatnya nanti Desa Adat ini, namun rencananya akan ada Desa Adat pada setiap kabupaten/kota," imbuhnya. (GAZALI/B-5)








