KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Polres Katingan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan mengecam keras pelaku penembakan di Masjid Al Noor dan Masjid Lindwood Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) lalu. 

Hal ini dinilai aksi brutal bukan permasalahan antar agama, namun merupakan aksi teror sebagai tindakan biadab dan tak bertentangan dengan nilai agama.

Pernyataan sikap ini dideklarasikan oleh semua agama dalam rapat di kantor FKUB Kabupaten Katingan dalam rilis yang dikirim Polres Katingan, Senin (18/3/2019).

Dalam rilis tersebut hadir Wakapolres Katingan Kompol OK Azhar mewakili Kapolres Katingan AKBP E Dharama Ginting.

Kemudian Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan Mayor Inf Dedy Marwanto, Ketua Muhammadiyah Katingan Edi Rahmat Sosiawan,  Perwakilan MUI Katingan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan,dan personil Polres Katingan dengan jumlah undangan kurang lebih 30 orang.

 Meski mengecam, Kapolres melalui Wakapolres tetap menghimbau masyarakat Kabupaten Katingan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. 

--page

"Kami turut berduka cita dan bela sungkawa atas kejadian tersebut, FKUB dan para tokoh juga menyatakan sikap dan mengecam atas aksi tersebut. Kami mengimbau agar kejadian ini tidak mendapat respon berlebihan karena telah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat," ungkapnya.

Wakapolres Katingan juga meminta semua umat beragama untuk selalu waspada, selalu berhati-hati dan tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang bermaksud memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (ABDUL GOFUR/B-5)