MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Penangungjawabjawab Pemilu 2019 secara formal merupakan penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu. Namun pemerintah daerah juga mempunyai fungsi fasilitator untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019 sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra saat membacakan sambutan bupati pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2019 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (18/3/2019). 

Fasilitator ini, di antaranya penyelenggaraan sosialisasi, pendidikan politik, dan monitoring evaluasi berbagai situasi politik, hingga melaporkannya secara berjenjang ke pemerintah pusat.

“Dan yang tidak kalah pentingnya saling berkoordinasi dengan semua instansi dan unsur lainnya, seperti PT Telkom dan BMKG, guna menyukseskan dan kelancaran Pemilu 2019,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wabup Barito Utara menambahkan, persoalan-persoalan yang muncul akhir-akhir ini seperti bahaya disintegrasi yang disebabkan praktik politik uang, ujaran kebencian, hoax dan isu SARA.

--page

Berbagai gejala sangat meresahkan dan merusak budaya demokrasi, yang selama ini telah berkembang dengan baik di Indonesia.

“Jangan mudah terpancing berbagai berita maupun isu-isu yang tidak jelas. Hendaknya kita semua menyaring berbagai informasi yang masuk secara bijaksana, jangan justru ikut-ikutan untuk menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya,” jelasnya. (RAMADHANI/B-11)