BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Negeri Palangka Raya siap menghadapi pengerahan massa dadakan saat persidangan mantan Bupati Katingan, Yantenglie yang akan digelar Selasa (19/2/2019) beosk.
"Jika benar situasi darurat terjadi, dimana ada pengerahan masa saat persidangan tengah berjalan, kami bisa langsung menghubungi Polres Palangka Raya untuk pengamanan tambahan," kata Zulkifli, Senin (18/3/2019).
Zulkifli mengatakan, hingga saat ini keadaan jelang sidang mantan Bupati Katingan tersebut masih aman dan kondusif.
Selain itu, dia menambahkan, tidak ada adanya tanda-tanda pengerahan massa dari terdakwa.
"Belum ada tanda-tanda. Kalau memang ada, kejaksaan pasti akan menginformasikan ke kami jika ada potensi rawan pada persidangan yang akan digelar besok," tandasnya. (AGUS/B-11)








