BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menegaskan dan mengingatkan 9 arahan pembangunan Kabupaten Sukamara 2020.
1. Penguatan potensi ekonomi kerakyatan berbasis komoditas lokal, industri kreatif dan sentra atau klaster.
2. Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
3. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan.
4. Penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi dan kualifikasi sumberdaya pendidikan dan tenaga kependidikan.
5. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas layanan kesehatan tingkat pratama.
6. Penguatan daya saing ekonomi daerah yang bernasib pada potensi unggulan daerah dan perorientasi ada ekonomi kerakyatan.
7. Integrasi pembangunan dan infrastuktur seperti jalan, jembatan, drainase, jaringan irigasi dan sungai dalam mendukung sarana dan prasarana pertanian perkebunan dan perikanan.
8. Peningkatan sarana dan rasakan infrastuktur yang menunjang pengembangan kawasan atau wilayah berbasis pada kemampuan potensi lokal.
9. Pemantapan pembangunan infrastuktur dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan serta pengurangan resiko bencana.
"2020 adalah tahun kedua RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023. Harapannya, kita semua bisa menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis," ucapnya, Senin (18/3/2019)
Menurut Windu, pihaknya ingin melakukan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan dan infrastuktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal.
"Sehingga dapat menjaga keberlanjutan pembangunan dengan menciptakan inovasi-inovasi baru dalam menjawab tantangan dan permasalahan mendasar yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Sukamara dengan mempertimbangkan potensi masing-masing wilayah," harapnya. (NORHASANAH)








