BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk bersikap netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. "Untuk PNS saya minta netral," ucap Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (19/3/2019)
Menurut Windu, netralitas aparatur negara diperlukan agar proses pemerintahan dapat terus berjalan dengan lancar tanpa adanya polemik. Apabila adanya ASN yang ikut secara aktif dan terbukti melakukan politik praktis maka akan ada sanksi yang diterima.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara Irwansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di media sosial. "Hal ini berkaitan dengan netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Sukamara Irwansyah.
Irwan melanjutkan, sebagai pengawas dalam pemilu maka pihaknya juga akan melakukan pemantauan di media sosial, mengingat saat ini aktivitas promosi juga banyak dilakukan pada media sosial.
Pihaknya juga telah memanggil beberapa ASN terkait like dan komen yang diberikan kepada status caleg yang sedang berkampanye.
--page
"Kami juga sudah memanggil beberapa ASN untuk meminta klarifikasi terkait pemberian tanda like dan komennya," ujar Irwansyah. (NORHASANAH/B-2)








