BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan pelayanan secara online atau digital.
Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan rapat koordinasi (rakor) pengawasan dan pemantauan administrasi kependudukan pasa pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 di Palangka Raya, Selasa (19/3/2019).
Dia menilai, penerbitan dokumen kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk dan warga Negara Indonesia, serta penyediaan data kependudukan yang akurat & memfasilitasi pemanfaatan data tersebut sudah selayaknya memakai sistem digital.
"Pada saat ini tugas-tugas tersebut telah waktunya untuk dapat dilaksanakan dengan cara-cara digital, yang akan memberikan manfaat lebih baik kepada masyarakat maupun kepada jajaran Dukcapil," kata Gubernur yang diwikili Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy.
Gubernur menjelaskan, bagi masyarakat, cara-cara digital yang lebih memberi kemudahan dan kecepatan serta tidak memerlukan kehadiran, pada era ini lebih dipilih dalam berbagai layanan publik.
--page
"Bagi jajaran dukcapil, cara-cara digital akan memberikan peluang besar untuk lebih cepat dan akuntable dalam melaksanakan pelayanan," lanjutnya.
Meski meminta menerapkan sistem digital, Gubernur menekankan agar keamanan data pribadi penduduk sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang administrasi kependudukan dalam proses layanan penerbitan serta pemanfataan data dan dokumen kependudukan tetap terjaga. (GAZALI/B-5/Adv)







