BORNEONEWS, Sukamara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Sukamara menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukamara tahun anggaran 2018.
"Proses pemberian rekomendasi lebih lanjut atas laporan keterangan pertanggungjawaban ini saya serahkan sepenuhnya kepada pihak legislatif," ucap Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, Selasa (19/3/2019)
Menurut Ahamdi, pengukuran capaian pembangunan daerah 2018 dalam penyusunan laporan masih menggunakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 yang disahkan dalam Peraturan Daerah Sukamara nomor 9 tahun 2015 melalui kegiatan penyelenggaran pemerintah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan, dalam RPKP Kabupaten Sukamara tahun 2018.
"Sebagai sebuah kabupaten yang memasuki usia 16 tahun, tentunya masih menghadapi beberapa kendala, walaupun demikian dalam perjalanannya, Kabupaten Sukamara telah mencapai beberapa prestasi yang patut kita banggakan bersama," ujarnya.
Lanjutnya, meskipun begitu, permasalahan dan tantangan yang dihadapi semenjak berdirinya Kabupaten Sukamara kini sedikit demi sedikit dapat teratasi.
--page
"Kita patut bersyukur, karena persoalan-persoalan yang dihadapi dapat sedikit demi sedikit teratasi, sehingga kemajuan pembangunan bisa terus berjalan," kata H Ahmadi. (NORHASANAH/B-5)








