BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pemuka agama diingatkan untuk menolak berpolitik atau kampanye di tempat ibadah.
Kesepakatan menolak hal itu, salah satunya terlihat dalam kegiatan forum silaturahim kamtibmas yang digagas Polres Palangka Raya, Selasa (19/3/2019).
Kegiatan ini melibatkan pengurus masjid yang ada di Kota Cantik. Tiga narasumber dihadirkan. Yakni Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofiq, Ketua MUI Provinsi Kalteng Anwar Isa, dan Kepala Kemenag Kota Palangka Raya Baihaqi.
"Tujuan forum ini yaitu menjaga kerukunan antarumat bergama terutama menjelang pemilu," kata Kompol Rofiq.
Ia menuturkan, seluruh pengurus masjid telah sepakat menolak adanya poilitik di masjid sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
--page
Tidak hanya di masjid, seluruh tempat ibadah juga diingatkan melakukan hal serupa.
"Semuanya. Karena tujuan Kita bagaimana menciptakan Pemilu agar berjalan aman dan lancar," ungkapnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada para kontestan pemilu berkampanye di tempat ibadah. Namun, jika nantinya ditemukan, akan diproses sesuai dengan pelanggaran pemilu.
"Kita bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Juga ada yang namanya Gakkumdu (penegakan hukum terpadu). Disitulah nanti pertama akan diproses,“ tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)








