BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pengurus masjid yang ada di Kota Palangka Raya mendeklarasikan diri menolak kampanye di tempat ibadah.
Deklarasikan tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan pada spanduk putih yang disediakan dalam kegiatan forum silaturahmi kamtibmas yang digagas Polres Palangka Raya, Selasa (19/3/2019).
"Tujuan kita bagaimana menjaga kerukunan antar umat beragama demi terciptanya Pemilu yang aman, damai dan sejuk menuju Indonesia gemilang. Sehingga pemilu benjalan aman dan lancar," kata Wakapolres Kompol Rofiq.
Kedepan, tidak hanya di masjid, ajakan serupaya juga akan dilakukan di tempat ibadah lainnya dengan tujuan yang sama.
Sementara itu, para peserta forum diskusi terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Saling tanya jawab berlangsung yang intinya adalah sepakat menolak tidak ada kampanye di tempat ibadah tersebut.
--page
Penolakan itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Larangan Melakukan Kampanye di Tempat Ibadah. (BUDI YULIANTO/B-3)








