BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan sosialisasi tata batas Barsel - Kapuas pada 21 Maret 2019.

Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoga P Utomo mengatakan, hal itu menindaklanjuti Permendagri Nomor  37 Tahun 2017 mengenai tata batas daerah antara Barsel - Kapuas, yang diteirma pihaknya.

Progres pelaksanaannya, sejak tahun 2017 yang lalu sudah dilakukan pertemuan di Palangka Raya. Sebab, proses sosialisasi merupakan kewenangan Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dia menjelaskan, tim tata batas Barsel telah menindaklanjuti hal tersebut pada Februari 2019 dengan melakukan koordinasi bersama tim tata batas Kabupaten Kapuas.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, diagendakan sosialisasi kabupaten kepada masing-masing desa dan kecamatan, baik di wilayah Barito Selatan maupun Kapuas.

--page

“Tim Kapuas sudah melaksanakan sosialisasi tersebut. Sementara kita menjadwalkan sosialisasi pada 21 Maret 2019,” kata Yoga P Utomo, Selasa (19/3/2019).

Dia membeberkan, selain itu patok pilar batas utama dari masing-masing kabupaten juga akan sama-sama dilaporkan ke Mendagri.

Kemudian, penataan batas itu tidak hanya dalam pemasangan pilar saja. Namun, dikembangkan dalam bentuk kerjasama daerah. (URIUTU DJAPER/B-11)