KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif. Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan, Selasa (19/3/2019) sore, itu untuk menjadwalkan sejumlah agenda ke depan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung didampingi Wakil Ketua II Indah Purwanti. Sedangkan peserta rapat yakni anggota DPRD dan staf Setwan. Hadir pula Asisten II Setda Kapuas Masrani bersama pihak perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

"Jadi, ada beberapa jadwal penting yang kita susun dalam Banmus ini. Di antaranya akan kembali memanggil PT Graha Inti Jaya dan PT Lifere Agro Kapuas terkait dugaan penyerobotan lahan warga di Mantangai dan Kapuas Barat," ungkap Robert kepada wartawan seusai rapat.

Kemudian, lanjut politisi PDIP itu, akan dijadwalkan Tim Pansus yang telah dibentuk dari fraksi untuk menelisik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018 dengan melakukan kaji banding ke luar daerah.

--page

"Jadi Tim Pansus akan memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ tahun anggaran 2018 kepala daerah yang telah disampaikan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)