SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), berupaya penuh mendukung serta memperlancar proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

"Kami akan terus mendukung dan membantu RSUD dr Murjani Sampit ini, agar proses akreditasi bisa berjalan lancar," kata Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang berkualitas memegang peran penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Apalagi, rumah sakit merupakan pelayanan publik dan salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.

"Kami berharap ada upaya yang dilakukan rumah sakit dalam rangka perbaikan mutu, peningkatan kinerja, dan perbaikan manajemen terhadap risiko yang dilaksanakan berkesinambungan. Sehingga terwujud indikator kabupaten sehat," kata Taufiq.

--page

Sementara, standar akreditasi rumah sakit disusun sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Serta menjalankan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang kewajiban rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi, guna peningkatan mutu pelayanan, minimal dalam jangka waktu tiga tahun sekali.

"Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan fisik, dan melengkapi fasilitas untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan optimal," tegas Wakil Bupati Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)