PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Intel Korem 102 Panju Panjung kembali menerima penyerahan senjata api rakitan dari warga, Selasa (19/3/2019).

Satu pucuk senpi rakitan itu diserahkan oleh Iwan Simamora (42) warga Desa Parempey, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Komandan Tim Intel Korem 102 Panju Panjung Kapten Inf Suradi mengatakan proses penyerahan berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 47, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.

"Awalnya saya menerima telepone dari yang bersangkutan bahwa akan menyerahkan senpi rakitan," ucapnya.

Suradi lalu melakukan rapat bersama anggotanya. Serka Dewa dan Sertu Geno dipercaya untuk mendatangi warga tersebut. Setelah bertemu, proses serahterima senjata api rakitan pun dilakukan.

--page

"Dari hasil pemeriksaan, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang tersebut masih bisa digunakan," ungkapnya. Senpi kemudian dibawa dan diamankan di markas intel korem.

Suradi menilai Iwan Simamora terbilang taat pada hukum. Sebab selama tujuh bulan terakhir dia sudah menyerahkan 13 pucuk senpi rakitan.

"Iwan Simamora merupakan warga yang taat hukum dan peduli terhadap keamanan lingkungan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)