MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebagai institusi kemasyarakatan, pers memiliki tanggung jawab sosial sangat besar kepada masyarakat. Jika pemerintah melakukan berbagai tindakan penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat, maka pers harus hadir untuk membelanya.

Namun jika negara yang mengalami ancaman, maka pers harus membahasnya. Dengan demikian setiap insan pers memiliki tanggung jawab individu dalam rangka menjalankan tugas jurnalistiknya kepada diri sendiri dan masyarakat.

Demikian disampaikan Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara, Saudur Manalu saat seminar ersama perangkat desa sekaligus pelatihan dan pengenalan dunia jurnalistik, Selasa (19/3/2019).

Dikatakan, idealisme yang dimiliki pers hendaknya tidak menjadikan pers sebagai lembaga penentang pemerintah.

Maka pers hendaknya melaksanakan fungsi dan perannya sebagai kontrol sosial agar roda pemerintah tetap dapat berjalan di dalam koridor konstitusi.

--page

Sebagai sarana kegiatan jurnalistik, pers dipandang sebagai kekuatan keempat dalam sebuah proses pemerintahan yang menganut sistem demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif serta bebas dari pengaruh pemerintah.

“Secara umum, pers memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah menyiarkan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi,” tegasnya.

Prinsip kesetaraan dalam bekerja sama diperlukan di antara media dan pemerintah karena kedua pihak tersebut saling sebagai wadah mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita.

“Oleh karena itu pemerintah barus mengetahui cara kerja media serta apa yang diperlukan media dari pemerintah sebagai narasumber, sehingga salah pengertian dalam berkomunikasi tidak terjadi,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)