BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.
Bertempat di ruang VVIP lantai 2 kantor BPK Kalteng, LKPD tahun anggaran 2018 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sugianto Sabran.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, mengapresiasi penyerahan LKPD yang dilaksanakan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
"Kita apresiasi Pemprov Kalteng yang menyerahkan laporan LKPD 2018 lebih awal dari yang ditetapkan oleh peraturan perudang-undangan, yakni 31 Maret," ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Laporan keuangan yang disampaikan tersebut nantinya akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa untuk diberikan opini atas kewajaran informasi keuangan.
--page
"Kita berharap Pemprov Kalteng dapat berkoordinasi dengan baik kepada Tim Pemeriksa BPK untuk kelancaran kegiatan pemeriksaan," tutur Ade. (GAZALI/B-3/Adv)








