PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 70 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 14 kabupaten/kota mengikuti bimbingan teknis penatausahaan dan pertanahan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan provinsi Kalteng, Leonard S Ampung menerangkan, dalam melaksanakan pembangunan memerlukan kemampuan yang handal dari ASN pada bidang pertanahan untuk menghindari terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.

"Mengingat arti pentingnya tanah bagi pembangunan maka diperlukan pengaturan yang lengkap dalam hal pembangunan, pemanfaatan, pemilikan dan pembuatan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut," kata Leonard, Rabu (20/3/2019).

Dia mengingatkan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Bimbingan ini diisi oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral Hubungan Hukum Keagrariaan ATR/BPN RI yang disampaikan oleh Ery Suwondo.

--page

Bimbingan teknis penatausahaan dan pertanahan yang berlangsung pada salah satu hotel Palangka Raya ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakilkan kepada Staf Ahli Gubernur bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Yuas Elko. (GAZALI/B-2)