BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat menggunakan hak pilihnya secara benar.
"Kita minta masyarakat menggunakan hak pilihnya secara benar pada pemilu tanggal 17 April nanti," kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Murni D Djinu, Rabu (20/3/2019).
Artinya, lanjut Murni, suara yang diberikan betul-betul sah.
"Suaranya harus betul-betul sah, tidak hilang begitu. Jangan asal ambil kartu suara, membuka, mencoblos, akhirnya kartu suara itu rusak," tambah Murni.
Sebelumnya, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menyampaikan sambutannya dalam pemilihan ini dilaksakanan di tempat pemungutan suara (TPS) 420 yang didirikan di spot Taman Pasuk Kameloh.
--page
"Ini riil TPS 420, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Dan saat hari pemilihan umum nanti benar-benar TPS ini ada dan digunakan oleh 214 pemilih yang sudah masuk dalam DPT," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








