BORNEONEWS, Palangka Raya – Masih maraknya koperasi yang fiktif di Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan tindakan tegas. Seperti pembekuan izin maupun pembubaran koperasi.
“Kami akan lakukan tidakan tegas untuk koperasi fiktif,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah saat ditanya tentang maraknya koperasi abal-abal di Palangka Raya, Rabu (20/3/2019).
Namun dikatakan Umi, sebelum memberikan sanksi pihaknya akan menginventarisasi terlebih dahulu koperasi koperasi yang aktif dan yang bersifat fiktif.
“Inventarisasi ini akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut dia, memang untuk memberikan sanksi perlu diawali dengan pendataan agar nantinya dapat dipilah dan diketahui jumlah pastinya.
“Jika ditotalkan jumlah koperasi di Palangka Raya sangat banyak. Jadi untuk itu kita harus menyisir dulu satu persatu,” ucap dia. (HERMAWAN DP/B-2)








