PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Palangka Raya berencana membuat tim khusus untuk mengatasi koperasi yang menggunakan sistem rentenir.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Afendie dalam kegiatannya di Kawasan G Obos Kota Palangka Raya, Rabu (20/3/2019).

“Kami memang berencana untuk membentuk tim khusus untuk ini (koperasi rentenir),” kata Afendie.

Tim ini nantinya akan bergerak untuk mendata dan menelusuri koperasi di Kota Palangka Raya.

Penerapan nantinya akan didasari dengan dukungan peraturan wali kota, agar bisa dilaksanakan dengan kuat dan sesuai prosedur.

--page

“Kami juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait,” tandas Afendie. (HERMAWAN DP/B-11)