BORNEONEWS, Muara Teweh - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler yang dilakukan seorang pengunjung.
Kejadian ini terjadi Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 13.35 WIB. Seorang ibu muda dengan mengendong anaknya hendak masuk ke dalam Lapas.
Tujuannya untuk membesuk keponakan yang sedang menjadi tahanan. Ibu muda ini mengaku sebagai tantenya. Namun petugas menggagalkan upaya pelendupan barang.
Di antaranya satu buah telepon seluler, tiga buah baterai, satu sim card dan satu headset yang dimasukan ke dalam tempat nasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Sarwito, Rabu (20/3/2019) mengatakan saat dilakukan pemeriksaan barang di pintu masuk, petugas mendapati dalam nasi yang ditempatkan di rantang plastik dibagian bawah nasi ditemukan barang terlarang.
--page
"Barang terlarang itu akan diselundupkan oleh seorang Ibu bernama Timah beralamat di Jalan Beringin Gang Buntu Muara Teweh.
Ia hendak menitipkan makanan ke dalam Lapas untuk dititipkan dan diserahkan kepada narapidana atas nama Nughi Andayani bin Bhakti Andayani, kasus pencurian 362 KUHP dua tahun dua bulan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)








