BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna hasil pembahasan evaluasi gubernur terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Melalui Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Riduanto, hasil pembahasan itu disampaikan, Rabu (20/3/2019).
"Tujuan pembahasan hasil evaluasi gubernur ini adalah untuk menyesuaikan hasil revisi materi yang telah diajukan," katanya.
Bapemperda juga menurut Riduanto membahas hal tersebut dan panitia khusus pembahasan Raperda RTRWK.
"Telah diambil keputusan bersama antara DPRD dan Pemko dalam menerapkan nilai transparansi dan koordinasi untuk membentuk perda," tegasnya.
--page
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyelesaian pembahasan RTRW Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








