BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan hasil rapat paripurna terkait tindak lanjut evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait RTRWK harus segera dikirimkan kembali.
"Segera kirimkan hasil kesepakatan ini kembali kepada gubernur dan ini penting," kata Riduanto, Rabu (20/3/2019).
Pesan ini disampaikan Riduanto saat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda RTRWK 2019-2039.
"Ini sebagai bukti keseriusan kita dalam menjalankan mekanisme pembentukan produk hukum daerah," tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengharapkan Perda RTRWK bisa dijadikan sebagai dasar untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah. (TESTI PRISCILLA/B-6)








