SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penyelundupan rotan masih marak terjadi, bahkan Bea Cukai beberapa kali melakukan penindakan itu ditegaskan oleh perwakilan Kementerian Keuangan bagian Komisi Pengawasan Pajak Nur Iskandar.

"Dari itu, kami akan kaji nanti dari hasil pertemuan dengan pengusaha rotan ini kemudian hasilnya akan kami laporkan kepada ibu menteri nanti melalui ibu menteri akan disampaikan dengan kementerian-kementerian terkait," kata Nur Iskandar.

Berapa penghasilan dari rotan sampai saat ini mereka belum melakukan perhitungan. Sampai saat ini ada data 2.000 sampai 3.000 per bulan.

"Dari data ini nanti kita hitung berapa pendapatan dari rotan itu nanti kebijakan untuk dibuka karena ekspor rotan bisa dilakukan," tukasnya.

Nur Iskandar menjelaskan, selama ini dari pengungkapan penyelundupan rotan yang beberapa kali dilakukan ada yang melewati wilayah Pulau Jawa, Tanjung Balai Karimun, dan Belawan.

--page

"Namun itu bisa jadi berasal dari Kalimantan atau bahkan dari Sampit," pungkasnya, Kamis (21/3/2019).

Pihak kementerian keuangan melakukan audiensi dengan DPRD Kotawaringin Timur, dan perwakilan pengusaha rotan. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Bea Cukai beberapa waktu lalu terkait keluhan pengusaha terhadap larangan ekspor rotan. (NACO/B-2)