SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perangkat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta menyelaraskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan pemerintah daerah.

"Pembangunan di desa harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Kamis (21/3/2019).

Kebijakan yang harus diselaraskan seperti infrastruktur desa harus mengena dengan kepentingan masyarakat, yakni jalan pertanian dan pembangunan tempat menunjang lainnya. Sehingga ini bisa dimanfaatkan warga. 

"Kalau infrastruktur yang dibangun bagus dan sangat mengena, maka dampaknya sangat baik kepada masyarakat," kata Taufiq. 

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga harus sering dilakukan. Baik itu melalui pembinaan terkait usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ataupun hal lainnya, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah. 

--page

"Kalau hal ini berjalan, maka masyarakat yang berpenghasilan rendah atau miskin akan berkurang. Dan kesejahteraan warga desapun akan terwujud," ungkap Taufiq. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)