BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menegaskan, agar pemerintah daerah bisa memikirkan materi pembelajaran di setiap sekolah agar memberikan edukasi terhadap penggunaan media sosial.
"Sangat penting agar ada jam pelajaran di sekolah yang di dalamnya memberikan edukasi penggunaan terhadap dunia maya. Termasuk disitu penggunaan media sosial," kata dia, Kamis (21/3/2019).
Rimbun mengakui perkembangan teknologi tidak dapat dihindari. Perkembangannya seakan sudah menjadi konsumsi semua segmen masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya berbagai macam kejahatan melalui media sosial, para orang tua dan guru perlu memberikan penjelasan kepada anak-anak. Penjelasan itu diperlukan khususnya untuk anak-anak di bawah umur terutama jenjang pendidikan sekolah.
Rimbun menyebut persoalan itu selama ini belum masuk dalam kurikulum pendidikan tapi dirinya yakin kedepannya soal penggunaan medsos yang bijak ini akan masuk dalam kurikulum.
--page
Bisa dilihat bersama kata dia dalam satu dekade terakhir ini media sosial telah menjadi sarana yang begitu popular. Medsos digunakan untuk berbagai macam keperluan manusia dari komunikasi, promosi sampai mencari pengetahuan-pengetahuan termasuk penyalahgunaan untuk hal-hal yang identik dengan kejahatan.
"Tidak jarang ada anak yang belajar melalui media sosial hingga akhirnya disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Dari itu aya melihat perlu adanya sebuah pendidikan atau edukasi khusus kepada anak sekolah dalam bermedia sosial hingga menggunakan dunia maya sebagai bagian dari kehidupan saat ini," pungkasnya. (NACO/B-5)








