MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Gor Bulutangkis, Muara Teweh.

Plt Ketua KPU Barito Utara, David Suisdarto mengatakan, pelipatan surat suara dilaksanakan selama empat hari, sejak 20 - 23 Maret 2019. Pelipatan surat suara ini sekaligus menyortir surat suara yang rusak seperti robek, kabur, dan lainnya.

“Dalam pelipatan, kami melibatkan 120 orang sekaligus menyortir surat suara yang rusak,” kata David Suisdarto, Kamis (21/3/2019).

Setelah pelipatan surat suara selesai, nantinya akan diketahui jumlah kerusakan surat suara. Dan KPU Barito Utara akan mengusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, untuk meminta ganti surat suara yang rusak.

“Sampai saat ini, sudah banyak surat suara yang didapati rusak. Kami masih belum bisa menghitung jumlahnya,” kata dia.

--page

Kemudian, setelah dilakukan penggantian, maka dilakukan juga pengesetan termasuk formulir yang akan dimasukkan ke dalam kotak suara.

“Kami berharap pada 23 Maret 2019 nanti , seluruh surat suara dapat selesai di lipat dan disortir, sehingga penggantian dapat segera dilakukan,” pungkasnya.(RAMADHANI)